Tag Archives: Ada

Andrew Tate Dicekal di Semua Media Sosial, Ada Apa?

Andrew Tate dalam sebuah wawancara di Stand Out TV | Sumber: YouTube Stand Out TV


Andrew Tate, seorang mantan atlet kickboxing dan public figure secara mengejutkan dicekal di berbagai kanal media sosial, yakni Facebook, Instagram TikTok, dan YouTube. Menurut sejumlah sumber, hal ini disebabkan karena Tate sering mengeluarkan komentar bernada sinis dan ujaran kebencian, terutama mengenai perempuan di platformnya.

Banyak aktivis yang mengecam perbuatan Andrew yang dinilai sangat misoginis, sehingga ditakutkan akan mempengaruhi jutaan pengikutnya. Terlebih lagi sebagai contoh, ia memiliki follower di di Instagram mencapai lebih dari 4 juta pengguna.

Misoginis merupakan istilah yang digunakan untuk mendefinisikan seseorang yang terlalu membenci perempuan dan berpikir bahwa wanita-lah penyebab suatu masalah.

Dalam hal ini, pria berusia kepala tiga tersebut memang dikenal sering melontarkan komentar pedas tentang perempuan, salah satunya bagaimana ketika mereka diperkosa, maka sebagai korban harus mampu bertanggung jawab sendiri terhadap peristiwa itu.

Para developer media sosial kemudian mengambil langkah tegas dengan menghentikan dan mencabut segala video yang diunduh dari Tate. Hal ini juga untuk melindungi anak-anak muda yang mungkin bisa ‘terilhami’ dengan pemikirannya yang diopinikan sangat rasis dan radikal.

Menyikapi hal tersebut, pria berkepala plontos tersebut menyanggah bahwa dirinya membenci wanita dan merasa media terlalu menyudutkan dirinya. Apalagi, ia merasa hanya menampilkan bahan obrolannya sebagai seorang komedian dan tidak bermaksud yang sebenarnya.

Bahkan, disebut-sebut bahwa sebenarnya Andrew telah berniat memberikan sumbangan untuk yayasan yang berfokus dalam membela hak wanita. 

Bjorka Hilang Setelah Pengesahan UU PDP, Ada Apa?

Wajah Bjorka, hacker yang paling diburu di Indonesia saat ini | Sumber: screenshot YouTube


Setelah drama Bjorka beberapa hari ini menghiasi berbagai portal berita, hacker yang menghebohkan masyarakat Indonesia tersebut minggu ini terlihat ‘senyap’. Tidak ada lagi cuitan atau postingan yang dikeluarkan olehnya pada platform Telegram-nya (Bjorkanism) dan breached.to. Sedangkan pada akun Twitter-nya, diketahui memang telah ditangguhkan sehingga tidak bisa digunakan sementara waktu.

Oleh sebab itu, sebelumnya Bjorka telah mengeluarkan statement bahwa ia tidak pernah memiliki platform lain selain yang disebutkan (di atas), sehingga siapapun yang mengatasnamakannya di Twitter atau TikTok pastilah palsu. Adapun pada pesan terakhirnya di Telegram, Bjorka menuliskan bahwa dirinya akan memberikan kejutan segera.

Yang menarik, menelusuri dari sejumlah media, seorang pengguna Breach Forums bernama Emo mengaku telah bertemu dengan Bjorka di sebuah pusat perbelanjaan di Los Angeles, California, Amerika Serikat. Ia mengatakan betapa bangganya telah bertemu langsung dengan peretas terkenal tersebut, tetapi tidak mau mengganggu privasi Bjorka dengan meminta foto bersama.

Pernyataan Emo ini kemudian direspon singkat oleh Bjorka, “Nice to meet you @Emo.” Sejak kedua momen tersebut, peretas yang berhasil mengambil jutaan data penduduk dari Surat Izin Mengemudi (SIM) itu hilang bak ditelan bumi. Satu hal yang perlu diingat, hacker misterius itu tadinya menyebutkan bahwa dirinya berbasis di Warsawa, Polandia. 

Di sisi lain, DPR dan Presiden Joko Widodo diketahui telah mengetuk palu untuk mengesahkan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada tanggal 20 September lalu. Dengan demikian, UU tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum yang mengatur perlindungan data pribadi. Apalagi, beberapa tahun terakhir kebocoran informasi terus meningkat dan sering terjadi.

Banyak yang berspekulasi, UU PDP yang sedianya sudah ada sejak beberapa tahun lalu dan baru disahkan sekarang ini, dipercepat karena adanya kasus Bjorka. Dengan kata lain, ada ‘kontribusi Bjorka’ di dalamnya.

Namun, pendapat tersebut disanggah oleh Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Melansir dari CNN, undang-undang ini sudah dibahas sejak dua tahun lalu dan melalui proses yang panjang hingga resmi disahkan.