5 Tips Aman Bertransaksi Digital
Adanya pandemi Covid-19 membuat masyarakat Indonesia menghindari terjadinya kontak fisik dan beralih untuk melakukan berbagai aktivitas secara virtual atau online. Terjadi peningkatan penggunaan layanan keuangan berbasis teknologi untuk transaksi non-tunai, seperti kartu debit, uang elektronik, hingga digital banking.
Menurut Bank Indonesia (BI), nilai transaksi uang elektronik pada bulan Juni 2022 mencapai Rp24,8 triliun, atau meningkat 31,34% (yoy). Transaksi ekonomi dan keuangan digital Indonesia akan terus tumbuh sejalan dengan meningkatnya aktivitas belanja online.
Kemajuan teknologi dalam bertransaksi digital juga terjadi pada transaksi offline. Sebelumnya, transaksi digital secara offline hanya bisa mengunakan mesin EDC (Electronic Data Capture). Kini, pilihan transaksi digital semakin beragam, seperti scan QRIS, mobile transfer, hingga e-wallet.

Di tengah meningkatnya kebutuhan transaksi digital, masyarakat harus tetap berhati-hati dalam bertransaksi. Berikut 5 tips aman bertransaksi digital agar terhindar dari berbagai modus kejahatan digital:
1. Jangan Berikan Data Rahasia
Data rahasia yang tidak boleh dibagikan seperti nomor kartu debit/ kredit, masa berlaku kartu, tanggal lahir, PIN (Personal Identification Number), user ID, password, OTP (One Time Password). Data ini merupakan pintu masuk ke dalam informasi rahasia yang kamu miliki. Hindari mengirimkan data rahasia melalui aplikasi percakapan digital atau media sosial.
Selain itu, jangan pernah mengetik data rahasia tersebut saat berada di keramaian! Pastikan tidak ada orang lain yang mengamati pada saat kamu melakukan hal tersebut!
Jika nomor ponsel kamu berubah atau tidak bisa digunakan lagi, segera hubungi pihak bank agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
2. Ganti PIN dan Password secara Berkala
Penggantian PIN dan password secara berkala untuk mencegah kode akses mudah diketahui oleh orang lain. Gunakan angka, tanda baca, dan huruf yang unik agar kode akses tidak mudah ditebak. Usahakan bedakan PIN dan password untuk rekening bank dengan akun lainnya.
3. Aktifkan Two Factor Authentication
Two factor authentication akan memberi pengamanan ganda saat bertransaksi digital. Lapisan pengamanan ekstra melalui pengiriman kode verifikasi atau kode OTP (One Time Password) ke nomor telepon sebelum transaksi berlanjut.
Selain itu, aktifkan notifikasi transaksi dan pantau setiap transaksi yang terjadi. Jika ada transaksi yang tidak dikenal, segera laporkan ke pihak bank yang kamu pakai.

4. Jangan Tergoda Iming-Iming Hadiah
Ada banyak modus penipuan yang terjadi belakangan ini, seperti pesan iming-iming hadiah melalui SMS, email, media sosial, atau percakapan langsung melalui telepon.
Jika kamu mengalami hal tersebut, hindari menekan klik pada link yang dikirimkan. Pastikan nomor telepon, alamat email, media social, atau website yang digunakan dari lembaga resmi. Jangan berikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal!
5. Hindari penggunaan WiFi Publik
Menurut OJK, penggunaan WiFi (Wireless Fidelity) publik untuk transaksi keuangan berbahaya bagi keamanan data pribadi. Jaringan WiFi publik merupakan milik umum dan dapat diakses oleh semua pihak yang memungkinkan terjadi peretasan data. Hal ini memiliki risiko tinggi terjadinya pencurian dan kebocoran data pribadi yang dapat disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika ingin melakukan transaksi keuangan, sebaiknya gunakan jaringan internet pribadi agar lebih aman.
Nah, itu dia 5 tips aman bertransaksi digital agar terhindar dari berbagai modus kejahatan digital. Tetap waspada dan jangan pernah memberikan data rahasia kamu ke siapa pun ya!