Langkah Mudah Digitalisasi UMKM Sederhana
#DigitalBisa #UntukIndonesiaLebihBaik
Era digital sudah memasuki berbagai lini, termasuk sektor UMKM. Saat ini, ekonomi digital meningkat semenjak pandemi. Masyarakat wajib mengetahui bagaimana ekonomi digital berkembang, cara memulai hingga membuat UMKM menjadi ekonomi digital. Sebelum membahas mengenai tips ata cara digitalisasi UMKM, kita perlu tau terlebih dahulu apa itu UMKM.
Melansir dari Kompas,UMKM merupakan usaha mikro, kecil dan menengah yang tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2008. UMKM artinya sebagai bisnis yang dijalankan individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Penggolongan UMKM dilakukan dengan batasan omzet per tahun, jumlah kekayaan atau aset, serta jumlah karyawan.
Sedangkan usaha yang tak masuk sebagai UMKM dikategorikan sebagai usaha besar, yakni usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari usaha menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.
Tips Digitalisasi UMKM Sederhana
Nah, kali ini akan diberikan beberapa tips untuk bagaimana cara digitalisasi UMKM sederhana melalui teknologi saat ini. Berikut tips yang harus Anda ketahui sebagai pemilik UMKM, diantaranya:
1. Riset Pasar
Pemilik usaha UMKM perlu melakukan riset pasar terlebih dahulu sebelum mengelola produk. Anda dapat mengetahui produk apa yang dibutuhkan oleh konsumen. Selain itu, Anda juga dapat melakukan riset kompetitor terkait pengelolaan produk barang atau jasa yang ditawarkan kepada konsumen.
2. Promosi Brand
Poin promosi brand juga perlu dilakukan untuk mengawali usaha UMKM. Anda dapat menggunakan langkah kecil melalui WhatsApp Business API dengan melakukan promosi melalui media yang banyak digunakan oleh konsumen. Mulai dari orang terdekat terlebih dahulu agar banyak orang semakin mengenal produk atau jasa yang Anda tawarkan. Brand ini menjadi penting agar dikenal banyak orang mulai dari produk, logo hongga yang menjadi ciri khas dari usaha Anda.
Selain itu, Anda dapat menggunakan berbagai media sosial seperti Instagram, Facebook dan media iklan lainnya. Anda dapat melakukan promosi secara gratis dengan fitur – fitur yang diberikan oleh media sosial. Contohnya, Anda dapat menggunakan fitur tautan link dari Instagram untuk menuju link website toko online Anda.
3. Pemasaran Online
Nah, pemasaran juga dapat Anda lakukan secara online. Anda dapat mengirimkan barang tanpa harus membuka toko secara fisik. Anda dapat menggunakan platform media jualan online yang membuak toko etalase secara digital. Konsumen saat ini juga sering belanja melalui platform digital. Peluang besar ini dapat dimanfaatkan UMKM untuk mengembangkan pasar konsumen agar tertarik belanja melalui UMKM.
4. Kerjasama UMKM
Sebagai pemilik usaha UMKM, Anda dapat melakukan kolaborasi usaha. Bagaimana caranya? Anda dapat melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah atau dinas terkait, perusahaan swasta hingga platform jual beli online yang sudah memberikan wadah bagi usaha UMKM untuk menunjukkan identitas dan mengembangkan usaha.
Anda juga dapat bergabung dengan komunitas UMKM lainnya untuk mendapat pengalaman bagaimana cara bisnis UMKM berhasil. Melalui komunitas, Anda dapat menemukan teman seperjuangan sehingga Anda dapat mengaplikasikan untuk usaha Anda.
5. Pengelolaan Operasional secara Digital
Hal terpenting juga dilakukan digitalisasi untuk internal UMKM. Artinya pemilik UMKM juga dapat melakukan pengoperasian secara digital. Pengoperasian ini dapat berupa pelayanan kepada konsumen secara digital dengan menggunakan customer relationship management. Selain itu, Anda dapat melakukan pengelolaan keuangan melalui software akuntansi online yang sudah terintegrasi dengan sistem keuangan lainnya.